Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan
oleh banyak pengaruh. Sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab sosial,
kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi
hukum.
Ø Moral
Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai
prilaku yang benar dan yang salah, atau
institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan.
Ø Etika
Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti “karakter”. Etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat.
Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti “karakter”. Etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seseorang atau masyarakat.
Ø Hukum
Hukum (law) adalah peraturan prilaku
formal yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, terhadap
subjek atau warga negaranya.
Undang-Undang komputer di Amerika Serikat
Setelah Undang-Undang komputer Amerika
Serikat mulai diterapkan, Undang-Undang ini berfokus pada berbagai hak dan
batasan yang berkaitan dengan akses data, khususnya data kredit dan data yang
dipegang oleh pemerintah. Privasi, kejahatan komputer, dan peranti lunak
merupakan fokus utama.
PRIVASI
Tidak lama setelah Undang-Undang kebebasan
informasi (Freedom of Information Act) diterapkan, pemerintah federal
merencanakan Undang-Undang Privasi Komunikasi Elektronik (Electronic
Communication Privasi Act) tahun 1986. namun, Undang-Undang ini hanya
mencakup komunikasi suara. Undang-Undang ini ditulis ulang tahun 1986 agar
mencakup data digital, komunikasi video, dan surat elektronik.
KEJAHATAN KOMPUTER
Pada tahun 1984, Kongres Amerika
Serikat memperkuat Undang-Undang
mengenai penggunaan komputer dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang
secara khusus diterapkan pada kejahatan komputer :
• Undang-Undang keamanan komputer Usaha Kecil dan pendidikan (The
Small Business Computer Security and Education Act)
• Undang-Undang Akses Palsu dan Kejahatan serta Penipuan Melalui Komputer (Counterfeit Access
Device and Computer Frand and Abusr Act)
PATEN PERANTI LUNAK
Pada bulan Juli 1988, Pengadilan Banding
Federal Amerika Serikat (U.S.Court of Appeals for the Federal Circuit) memutuskan
bahwa proses bisnis harus dipatenkan. Kasus ini kemudian dikenal dengan state
street decision. Yang bermasalah pada saat itu adalah sebuah paket
peranti lunak untuk mengolah reksa dana. Hingga saat itu, pengadilan selalu
menetapkan bahwa peranti lunak tidak dapat dipatenkan karena 2 alasan :
(1) Algoritma matematika tidak dapat dipatenkan.
(2) Metode bisnis tidak dapat dipatenkan.
Undang-Undang Paten Peranti Lunak di Uni Eropa
Pada awal 2002, sebagai jawaban atas state
street decision, yang telah mendorong banjirnya pendaftaran paten peranti
lunak di Amerika Serikat dan akhirnya mempengaruhi perusahaan di Eropa,
parlemen Uni Eropa (UE) mengusulkan agar standar paten peranti lunak yang lebih
ketat dibandingkan standar di AS ditetapkan. Proposal ini mencetuskan berbagai
diskusi dan tidak kesetujuan dan peraturan untuk patentabilitas penemuan yang
diterapkan pada komputer akhirnya ditolak oleh parlemen EU pada bulan Juli 2005.
Undang-Undang Privasi Pribadi di Republik
Rakyat Cina
Baik pemerintahan dan WN Cina semakin sadar
akan kebutuhan untuk menentukan privasi pribadi. Salah satu masalah adalah
istilah privasi seringkali memiliki konotasi yang negatif, karena di
asosiasikan dengan seseorang yang menyembunyikan sesuatu. Para aktivis pribadi
di Cina menuntut diadakannya peraturan yang akan melindungi data pribadi
seperti tingkat pendapatan, pekerjaan, status pernikahan, sifat fisik dan
bahkan alamat dan nomor telepon.
Pada saat ini, pemerintah RRC sedang
berfokus untuk menetapkan peraturan penggunaan komputer dan internet.
Peraturan-peraturan ini menyatakan bahwa penggunaan perangkat ini tidak boleh
mengganggu “keamanan negara”, “kepentingan sosial”, “kepentingan WN yang berazaskan
hukum” dan “privasi”. Namun
hingga saat ini definisi dari istilah ini belum tersedia. Dalam menyusun argumen ini para aktivis mengidentifikasi UE dan AS
sebagai model untuk Undang-Undang yang dibutuhkan.
Bagaimana Budaya Etika Diterapkan
Tugas dari manajemen tingkat atas adalah
untuk meyakinkan bahwa konsep etikannya merasuk ke seluruh organisasi, dan
turun ke jajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat
mencapai implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan,
program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.
1) Kredo Perusahaan
Pernyataan singkat mengenai nilai-nilai
yang ingin dijunjung perusahaan, Tujuan kredo tersebut adalah untuk memberitahu
individu dan organisasi, baik di dalam dan di luar perusahaan, akan nilai-nilai
etis yang dianut perusahaan tersebut.
2) Program Etika
Upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas
yang didesain untuk memberikan petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan
kredo perusahaan.
Contoh dari program etika adalah audit
etika.
»
Audit Etika
Pertemuan antara auditor internal dan
manajer dengan tujuan untuk mempelajaribagaimana unit manajer tersebut
melaksanakan perusahaan.
Contoh, auditor dapat bertanya kepada
manajer penjualan, “Pernahkah terdapat kejadian di mana kita kehilangan
kesempatan usaha karena kita tidak memberikan hadiah untuk penjualan?”.
3) Kode Perusahaan Yang Disesuaikan
Banyak perusahaan yang merancang sendiri
kode etik perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode untuk industri
atau profesi tertentu. Di bab yang akan datang kita
akan mempelajari kode etik untuk profesi sistem informasi.
ALASAN DI BALIK ETIKA KOMPUTER
James H. Moor mendefinisikan etika komputer
sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan
justifikasi dari kebijakan-kebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi
tersebut secara etis. Dengan demikian, etika komputer terdiri atas dua
aktivitas utama. Orang di perusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk
menerapakan program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus (1) menyadari
dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat dan (2) merumuskan
kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan di seluruh perusahaan
secara etis.
Satu hal amatlah penting : CIO tidak
menanggung tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis
sendiriaan. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan konstribusi.
Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolut dalam era
komputasi pengguna akhir masa kini, di mana para manajer di semua wilayah
bertanggung jawab untuk menggunakan komputer di wilayah mereka secara etis.
Selain para manajer, seluruh karyawan bertanggung jawab untuk tindakan mereka
yang berkaitan dengan komputer.
Alasan Pentingnya Etika Komputer
James Moor mengidentifikasikan tiga
alasan utama di balik minat masyarakat yang tinggi akan etika komputer :
ü Kelenturan secara logis
ü Faktor transformasi
ü Faktor ketidaktampakan
Hak Sosial dan Komputer
Masyarakat tidak hanya mengarapkan pemerintah
dan dunia usaha untuk menggunakan komputer secara etis, namun juga menuntut
beberapa hak yang berhubungan dengan komputer. Klasifikasi hak-hak manusia
dalam wilayah komputer yang paling banyak dipublikasikan adalah PAPA rancangan
Richard O. Mason. Mason menciptakan akronim PAPA untuk merepresentasikan empat
hak dasar masyarakat sehubungan dengan informasi : privasi (privacy),
akurasi (accuracy), kepemilikan (property), aksesibilitas (accessibility).
Hak privasi
Hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat, Louis
Braindeis dikenal karena memperkenalkan “hak agar di biarkan sendiri”. Mason
merasa bahwa hak ini terancam oleh dua hal. Yang pertama adalah meningkatnya
kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata. Yang kedua adalah
meningkatkan nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan. Pemerintah
federal menjawab sebagian dari masalah ini dalam Undang-Undang privasi tahun
1974 namun, undang-undang ini hanya mencakup pelanggaran yang dilakukan
pemerintah.
Menurut Mason, para pembuat keputusan
menempatkan nilai yang amat tinggi pada informasi sehingga mereka sering kali
melanggar hak privasi seseorang untuk mendapatkannya. Para peneliti pemasaran
sering kali ditemukan menyelidiki tempat sampah orang lain untuk mempelajari
produk apa yang mereka beli,dan penjabat pemerintahan sering kali menempatkan
monitor di toilet untuk mengumpulkan data statistik lalu lintas yang akan
digunakan untuk menjustifikasi perluasan fasilitas tersebut.
Hal ini merupakan contoh dari
pengintaian yang tidak menggunakan
komputer dapat digunakan untuk tujuan ini, namun tidak sadar akan kemudahan di
mana data pribadi dapat diakses khususnya menggunakan internet.
Hak untuk Mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan
yang tidak dapat dicapai dengan sistem nonkomputer. Potensi ini memang
tersedia, namun tidak selalu didapatkan.
Beberapa sistem berbasiskan komputer berisiskan lebih banyak kesalahan dari
pada yang diberikan sistem manual.
Hak Kepemilikan
Di sini yang dibahas adalah hak kepemilikan
intelektual, biasanya dalam bentuk program komputer. Vendor peranti lunak dapat
menghindari pencurian hak kepemilikan intelektual melalui Undang-Undang hak
cipta, hak paten, dan persetujuan lisensi. Hingga tahun 1980-an, peranti lunak
tidak dilindungi oleh hak cipta atau hukum paten. Sekarang, keduanya dapt
digunakan untuk memberikan pelindungan.
Hak paten khusunya memberikan perlindungan yang kuat di negara-negara di mana
hukum ini diterapkan, di man suatu tiruan yang sempurna akan versi yang asli
tidak harus diperoleh untuk mendapatkan pengakuan perlindungan hak cipta ini.
Hak Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkanya basis data yang
terkomputerisasi, kebanyakan informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam
bentuk dokumen cetak atau gambar mikro format
yang disimpan di perpustakaan. Informasi ini berisikan berita, hasil penelitian ilmiah, statistik
pemerintah dan lain-lain. Sekarang,
kebanyakan informasi ini telah di konversikan ke basis data komersial, sehingga
membuat ketersediannya untuk masyarakat
berkurang. Untuk mengakases informasi ini, seseorang harus memiliki peranti
keras dan peranti lunak komputer yang diharuskan dan membayar biaya akses.
Mengigat komputer dapat mengakses data dari penyimpanan lebih cepat dan lebih
mudah dibandingkan jenis teknologi lain, ironis bahwa hak mendapatkan akses
menjadi isu etika era modern.
Jenis Aktivitas Audit
Audit Finansial (Financial Audit),
memverifikasi catatan-catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang
dilaksanakan auditor eksternal.
Audit Operasional (Operational Audit),
tidak dilaksanakan untuk memverifikasi keakuratan catatan, melainkan untuk
memvalidasi efektivitas produksi. Ketika para auditor internal melaksanakan
audit operasional, mereka mencari tiga fitur sistem dasar :
a) Kecukupan pengendalian
b) Efisiensi
c) Kepatuhan dengan kebijakan perusahaan
Kode etik
ACM (Association for Computting
Machinery) yang didirikan pada tahun 1947, adalah sebuah organisasi
komputer profesional tertua di dunia. ACM telah menyusun kode etik dan perilaku
profesionaln yang diharapkan diikuti oleh 80.000 anggotanya. Selain itu, kode
etik dan praktik profesional rekayasa peranti lunak dibuat dengan tujuan agar bertindak
sebagai panduan untuk mengajarkan dan mempraktikan rekayasa peranti lunak,
yaitu penggunaan prinsip-prinsip rancangan dalam pengembangan peranti lunak.
Bentuk kode etik ACM yang ada saat ini
diadopsi pada tahun 1992 dan berisikan “keharusan”, yang merupakan pernyataan
tanggung jawab pribadi. Kode ini dibagi menjadi empat bagian yaitu :
- Keharusan Moral Umum.
- Tanggung Jawab Profesional yang Lebih Umum.
- Keharusan Kepemimpinan Organisasi.
- Kepatuhan terhadap Kode.
Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa
Peranti Lunak
Kode ini mencatat
pengaruh penting yang dapat diterapkan para ahli peranti lunak pada sistem dan
terdiri ekspektasi di delapan hal penting :
- Masyarakat
- Klien dan Atasan
- Produk
- Penilaian
- Manajemen
- Profesi
- Kolega
- Diri Sendiri
ETIKA DAN CIO
Sejak Tahun 2002, para CEO dan CFO
diharuskan oleh hukum untuk menandatangani keakuratan laporan keuangan mereka.
Persyaratan ini meletakan tanggung jawab di bahu para eksekutif serta unit
pelayanan informasi perusahaan dan unit pelayanan informasi yang berkenaan
dengan bisnis untuk memberikan informasi finansial yang dibutuhkan kepada para
Eksekutif. Pelayanan informasi hanyalah merupakan satu unit di dalam struktur
organisasi, namun berada pada posisi kunci yang memiliki pengaruh terbesar
dalam memenuhi tuntutan pemerintah maupun masyarakat akan pelaporan keuangan
yang akurat.
Sumber : SISTEM INFORMASI MANAJEMEN (Raymond McLeod Jr & George P. Schell) BAB10